Kegiatan
tambang termasuk kegiatan yang mempunyai resiko kecelakaan tinggi.
Kecelakaan itu sendiri mengakibatkan penderitaan bagi para pekerja
tersebut maupun orang lain.
Bila
dilihat dari faktor-faktor kecelakaan maka faktor manusia adalah
merupakan persentasi yang paling tinggi dari factor penyebab kecelakaan.
Adapun faktor manusia itu sendiri tidak terlepas dari kebiasaan pada
diri manusia dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Tetapi bila dilihat dari
kebiasaan pada manusia mempunyai kecenderungan kebiasaan yang jelek
dalam bekerja.
Disini ada beberapa contoh kebiasaan – kebiasaan yang jelek pada saat melakukan sesuatu pekerjaan yang harus dihindari :
- Bekerja dengan tergesa-gesa antara lain :
· Menjalankan
kendaraan dengan kecepatan yang melebihi batas yang diijinkan. ( 60
km/jam untuk roda empat dan 50km/jam untuk kendaraan roda enam keatas
serta 40km/jam untuk semua unit didaerah tambang ).
· Tidak
memasang rambu pada saat kendaraan mogok dijalanan (segitiga pengaman )
dan tidak mengganjal serta memposisikan kendaraan dengan benar pada
saat melakukan penggantian yang ban.
· Membiarkan oli berceceran dilantai disekitar bengkel tempat kerja.
· Tidak
memakai perkakas yang semestinya, malas mencari, kemudian menggunakan
berbagai alasan mengapa tidak menggunakan perkakas yang semestinya.
· Tidak
merapikan meja kerja saat pulang, dengan alasan terburu-buru agar tidak
ketinggalan bus, bahkan sampai lupa mematikan mesin computer. dll
- Kebiasaan melakukan sesuatu yang tidak diperlukan pada saat bekerja yaitu minum minuman keras ditempat kerja. Hal tersebut akan mengganggu aktivitas kerja dan tidak aman bila bekerja lalu mengendarai mobil. Untuk itu perlu diingat adalah Jangan mengemudikan kendaraan setelah minum minuman keras/dalam kondisi mabuk dimanapun dan kapanpun demi keselamatan anda.
- kebiasaan jelek lainnya adalah merokok ditempat yang dilarang untuk merokok, bahkan diruang AC sekalipun, karena mereka merasa itu ruangan pribadinya.
Dibawah in
perlu diberitahukan beberapa potensi – potensi bahaya dan cara – cara
kerja yang aman dalam melindungi karyawan dan peralatan.
A. Potensi Bahaya:
- Debu akibat proses Crushing Plant.
- Kebisingan akibat opreasional peralatan.
- Getaran akibat peralatan dan peledakan.
Cara kerja yang aman :
- Setiap
pekerja harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sesuai jenis dan
kebutuhan yang digunakan. Alat Pelindung Diri yang dimaksud antara lain,
Dust masker, ear plug, kaca mata, helmet, sepatu safety, sarung tangan,
rompi pelampung, dan lain-lain.
B. Potensi Bahaya:
- Bagian – bagian dari alat – alat yang berputar ( mesin ).
- Bagian – bagian dari alat yang bergerak.
Cara kerja yang aman :
- Sebelum
bekerja harus memeriksa dan meyakinkan bahwa pagar – pagar pengaman
dari alat – alat yang berputar maupun alat – alat yang bergerak harus
terpasang dengan baik.
Salah
satu cara untuk menanamkan sikap kesadaran pekerja dengan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja adalah selalu mengingatkan setiap saat apabila yang
bersangkutan melakukan kebiasaan yang tidak baik. Juga harus secara
berkala diadakan pelatihan – pelatihan bagi pekerja, sehingga diharapkan
dalam latihan kerja akan tebentuk perilaku atau kebiasaan yang baik
dalam bekerja dan sekaligus Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) dapat
menjadi budaya kita sehari – hari khususnya budaya kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar